Gerak News, Jakarta- Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menanggapi wacana yang digulirkan oleh Ketua DPP PDI-Perjuangan, Deddy Sitorus, bahwa Polri sebaiknya dikembalikan dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Imanuel menyebut bahwa wacana yang dilontarkan Deddy Sitorus itu ahistoris, sebab sejak masa pemerintahan Bung Karno, Polri telah berada dibawah Presiden atau Kepala Pemerintahan.
“Bila kita telaah secara historis, pada tanggal 1 Juli 1946, melalui Surat Penetapan No. 11/S-D Tahun 1946 pemerintah memposisikan Jawatan Kepolisian Negara dibawah Perdana Menteri selaku Kepala Pemerintahan kala itu. Tanggal 1 Juli ini yang kita peringati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini” ungkap Imanuel, Senin (2/12/2024).
Imanuel menambahkan, pada tanggal 4 Februari 1948 dikeluarkan ketetapan Pemerintah No. 1/1948 yang menetapkan bahwa Polri dipimpin langsung oleh presiden/wakil presiden.
Lalu, sambung Imanuel, melalui Keppres No. 134/1962 jabatan kepala kepolisian Republik Indonesia diberi nama Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian (Menkasak). Setelah itu, sebutan Menkasak diganti lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak) dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
“Jadi sesungguhnya penempatan Polri di bawah Presiden atau Kepala Pemerintahan merupakan kebijakan Bung Karno. Sehingga, munculnya wacana itu dari pak Deddy sejatinya bertentangan dengan kebijakan Bung Karno,” ujar Imanuel.
Imanuel juga menerangkan bahwa menempatkan Polri dibawah TNI ataupun Kemendagri bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi.
“TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menjadi alasan yuridis pemisahan TNI dan Polri dan langkah pemisahan ini bertujuan untuk memastikan peran yang jelas antara aparat sipil (Polri) yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri, dan aparat militer (TNI) yang bertugas menjaga pertahanan negara,” terang Imanuel.
Menurut Imanuel, posisi Polri saat ini yang independen dan berada dibawah langsung komando Presiden sudah tepat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga membantu Presiden secara langsung dalam mengendalikan dan mengawasi perkembangan daerah dalam sistem otonomi daerah yang diterapkan saat ini.
Imanuel pun berharap agar Deddy Sitorus dan PDI-Perjuangan dapat segera move on dari Pilkada dan fokus pada perjuangan yang lebih ideologis.
“Pilkada telah usai dan kini PDI-Perjuangan sebagai partai ideologis sudah seharusnya fokus pada perjuangan yang lebih ideologis, misalnya menyikapi rencana revisi terhadap regulasi yang jelas-jelas merupakan amanat Bung Karno, yakni UU Pokok Agraria 1960,” pungkasnya.
Redaksi Gerak News