Gerak News, Bekasi- Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan terjadinya tindak intoleransi yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi, membuktikan banyak abdi negara belum menghayati Pancasila.
Gus Falah menyatakan, ASN seharusnya memegang teguh prinsip kebangsaan. Sehingga, tidak sepatutnya ASN bertindak intoleran.
“Seorang ASN seharusnya memegang teguh nilai-nilai empat pilar kebangsaan kita, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI. Dan salah satu esensi dari empat pilar kebangsaan kita adalah toleransi terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama” tegas Gus Falah, Senin 23 September 2024.
Tokoh Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu juga menyatakan, seorang ASN harus menjadi pengobar semangat toleransi, bukannya justru berpikir dan bertindak intoleran.
Ketika ASN sudah melakukan tindak intoleran yang melanggar prinsip kebangsaan, maka sudah seharusnya ASN itu diberi sanksi.
“Sebab ketika melanggar prinsip-prinsip empat pilar kebangsaan, berarti ASN itu sudah melanggar sumber dari segala sumber hukum, sekaligus sumber hukum tertinggi,” tegas Gus Falah.
Aksi intoleransi di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan itu dilakukan seorang perempuan yang saat ini memiliki jabatan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Bekasi.
Dia merasa terganggu dengan aktivitas ibadah tetangganya, lalu meluapkan kemarahannya. Kepada sejumlah orang dihadapannya, dia juga sempat mempertanyakan izin penggunaan rumah untuk beribadah.
Redaksi Gerak News