Gerak News, Jakarta- Rencana Indonesia untuk mengembangkan pembangkit nuklir semakin dekat. Hal ini ditandai dengan dimulainya pembahasan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, kebijakan energi nasional (KEN) sudah disahkan. Oleh karena itu, pembahasan pembentukan NEPIO dilakukan.
“Pada 4 Sep lalu, dikarenakan Kebijakan Energi Nasional KEN sudah disahkan oleh Komisi 7 dan diundangkan. Maka kami membuka pembahasan pembentukan NEPIO dan berbagai konsep mendasar struktur yang akan ditetapkan,” tulis Eniya di Instagram dan dibagikan akun Ditjen EBTKE dikutip Senin (16/9/2024).
“Saya menjalankan tugas ini berdasarkan Kepmen ESDM 34/2024 tentang Tim Persiapan Pembentukan NEPIO. Untuk melakukan pembahasan pembentukan NEPIO. Mentri ESDM sebagai Pengarah, Dirjen EBTKE sebagai Ketua 1. Dan ketua 2 adalah pak Agus Puji. Wakil ketua adalah pak As Natio. Serta anggota dari berbagai stakeholder dan multi expert,” lanjutnya.
Dia menerangkan, setiap negara yang berencana membangun tenaga nuklir tidak wajib memiliki organisasi ini. Namun, kata dia, untuk Indonesia dirasa perlu dikarenakan memerlukan banyak pertimbangan dan periode kabinet yang tidak hanya 5 tahun. Dia bilang, NEPIO Indonesia ini akan diketuai oleh Presiden.
“Kami membahas pembentukan NEPIO ini dengan penjajakan konsep organisasi yang efisien dan tidak gemuk,”ujarnya.
Lanjutnya, pada pertemuan itu menghasilkan alternatif konsep yang akan kemudian dikonsultasikan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kemudian dibahas lagi lebih mendalam dalam beberapa waktu kedepan. Jelasnya, dalam KEN disebutkan, bahwa nuklir sebagai energi listrik akan masuk jaringan PLN pada 2032 sebesar 250 MW.
“Dimana lokasinya? Jenis apa? SDM bagaimana? Safety bagaimana? Teknologinya apa? Operasionalnya siapa? Investasinya bagaimana? Persiapan limbahnya bagaimana? Dan bla bla pertanyaan lain yang seabrek itu….akan dibahas di dalam NEPIO sendiri setelah ditetapkan oleh Presiden dalam bentuk Perpres maupun Kepres,” terangnya.
Dia melanjutkan, persiapan masih panjang dan perlu disiapkan secara matang. Pihaknya juga tengah menggodok Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mendukung energi nuklir.
“Kita tunggu dalam RUKN dan RUPTL yang sedang digodok untuk juga mendukung Nuklir sebagai Energi Listrik ini yang menerjemahkan KEN yang telah ditetapkan,” katanya.
Redaksi Gerak News