Gerak News, Jakarta- Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengapresiasi Pimpinan MPR-RI yang sudah menegaskan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tidak berlaku lagi.
Gus Falah menyatakan, penegasan MPR itu merupakan bantahan dari lembaga tinggi negara itu terhadap fitnah Orde Baru (Orba) pada Presiden Pertama Republik Indonesia, Sukarno atau Bung Karno.
“Penegasan Pimpinan MPR merupakan bantahan terhadap fitnah Orba yang menuduh Bung Karno terlibat PKI,” tegas Gus Falah, Senin 9 September 2024.
Gus Falah melanjutkan, dalam konsideran Tap MPR tersebut disebutkan Bung Karno melindungi tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Hal itu, sambungnya, tak lebih dari fitnah rezim Orba untuk mendongkel kekuasaan Bung Karno, sekaligus mengukuhkan Orde Baru yang pro dominasi modal asing.
“Penegasan Pimpinan MPR itu adalah momentum bersejarah, ketika lembaga tinggi negara yang ketetapannya pernah dipakai Orba untuk memfitnah Bung Karno, membantah fitnah Orba itu,” tegas tokoh Bamusi itu.
Sebelumnya, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
“Dapat dipastikan Bung Karno adalah pahlawan nasional yang bersih dari cacat hukum,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya, Senin, 9 September 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan MPR RI dan dihadiri keluarga besar Proklamator RI Bung Karno. Selain Megawati, sejumlah anak Bung Karno lain hadir, antara lain Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri. Adapun cucu Bung Karno yang hadir, antara lain Tatam Soekarnoputra dan M. Prananda Prabowo.
Redaksi Gerak News