Gerak News, Jakarta- Wacana perubahan mekanisme subsidi KRL Jabodetabek bikin heboh masyarakat. Mulai tahun 2025, rencananya pemerintah bakal menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), hal ini sudah masuk dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang. Hanya orang yang pantas mendapatkan subsidi saja yang bisa merasakan layanan KRL dengan harga murah.
Ketika ditanya soal wacana ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu. Belum ada rapat terbatas soal hal tersebut di Istana.
“Saya ndak tahu. Belum ada rapat soal itu,” sebut Jokowi ditemui di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu bahkan menyatakan dirinya belum tahu masalah soal subsidi KRL berbasis NIK di lapangan.
“Belum tahu. Saya belum tahu masalah lapangannya seperti apa,” ujar Jokowi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membenarkan wacana yang muncul dari Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 tersebut.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pemerintah memang berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek jadi berbasis NIK. Hal ini sedang dikaji penerapannya bersama dengan PT KAI selaku operator.
Bahkan, Adita bilang sebetulnya bila dilihat secara sistem penerapan subsidi berbasis NIK sudah siap untuk dilakukan.
“Sedang kami kaji dan koordinasikan dengan KAI sebagai operator. Pada dasarnya Kemenhub siap untuk melakukan itu, apalagi KAI sudah punya sistemnya,” beber Adita.
Adita juga menekankan perubahan skema ini rencananya dibuat untuk memberikan subsidi transportasi menjadi lebih tepat sasaran.
“Ya ini (skema subsidi berbasis NIK) memang bertujuan untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran,” tegas Adita.
Dia melanjutkan saat ini yang masih terus dibahas pemerintah adalah data siapa saja pihak yang berhak mendapatkan subsidi layanan KRL, dan juga pihak mana yang akan memverifikasi apakah seseorang berhak dapat subsidi atau tidak.
“Namun yang masih perlu dibahas mengenai data yang akan mendapat subsidi khusus dan nanti siapa yang akan melakukan verifikasi,” beber Adita.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub juga menyatakan skema subsidi termasuk penarifan KRL Jabodetabek belum diubah menjadi berbasis NIK. Soal penyesuaian tarif setelah ada skema baru pun belum akan berlaku.
“Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan,” kata Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Masyarakat sendiri banyak sekali yang menolak skema subsidi ini. Warganet menilai transportasi publik semestinya terus diberikan subsidi tanpa memilah-milah siapa penumpangnya.
“Itu transportasi umum, diperuntukkan utk umum mau lu konglomerat moderat miskin dipersilahkan pakai, tujuannya jg utk mengurangi pggunaan kndaraan pribadi, biar gak macet. Makin makin anjir ini negara,” ucap @myleiauw.
“Subsidi KRL direcokin mulu. Itu yg beli mobil listrik lebih dr 1 M dikasih subsidi. Bayar pajak cuma 150rb/thn. Masih mahalan harga kopi mereka dibanding bayar pajak tahunan,” kata @eghaamegaa.
Redaksi Gerak News