Gerak News, Jakarta- SETARA Institute mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berdalih keseragaman terkait tidak ada anggota Paskibraka putri yang menggunakan jilbab. SETARA menilai BPIP harusnya menjadi teladan terhadap penghormatan keberagaman.
“SETARA Institute menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Halili menyebut Indonesia negara yang memiliki banyak keragaman. Menurutnya, BPIP harus menjadi teladan terhadap penghormatan terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia.
“SETARA Institute memandang bahwa BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia dengan mengakomodasi keyakinan anggota Paskibraka, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan ideologi negara, BPIP tidak boleh mencontohkan politik penyeragaman,” tutur dia.
SETARA meminta agar BPIP mengakomodasi Paskibraka putri yang hendak mengenakan jilbab pada saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara nanti.
“Mereka harus mengakomodasi hak dasar dan aspirasi anggota Paskibraka putri untuk menggunakan jilbab yang sama sekali tidak menghambat tugas mereka sebagai pengibar bendera dalam Upacara Bendera 17 Agustus mendatang. Apalagi kalau kita cek regulasi sebelumnya, Paskibraka saat masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), anggota Paskibraka putri diperbolehkan berjilbab,” tutur dia.
Halili menyebut pihaknya juga menolak segala bentuk politik penyeragaman. Termasuk, kata dia, pemaksaan penggunaan jilbab di lembaga pendidikan.
“Pada saat yang sama, SETARA Institute juga menolak segala bentuk politik penyeragaman, termasuk pemaksaan penggunaan jilbab dalam berbagai konteks seperti di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya sekolah-sekolah negeri, sebab hal itu merupakan bentuk politik penyeragaman yang bertentangan dengan kebinekaan Indonesia,” kata dia.
Redaksi Gerak News