Gerak News, Jakarta- Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) organisasi sayap Islam dari PDI Perjuangan, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja, sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 Tetang Kesehatan.
“Jangan kalau diminta menjelaskan malah bilang kaget atau ya saya ndak tahu. Padahal Presiden yang tanda tangan,” sentil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Bamusi, Irvansyah Asmat, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Terutama, sambung Irvan, terkait dengan Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, dimana pada ayat 4 butir e disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.
“Para guru sendiri sudah menolak hal ini. Masak negara atau dalam hal ini sekolah membagi-bagikan alat kontrasepsi,” kata dia.
Alasan yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ini hanya untuk menjelaskan bagi remaja yang sudah menikah, menurut Irvan terlihat kamuflase setelah menuai kontroversi.
“Jokowi harus memahami bahwa negara Indonesia bukan hanya berdiri di atas penduduk yang beragama, melainkan saripati dari semua nilai-nilai agama,” tegas Irvan, yang juga Calon Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
Irvan pun menyebut bahwa PP yang diteken Jokowi hanya melihat dari sisi kesehatan, sementara melupakan aspek-aspek keagamaan, dan tentu saja menabrak amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.
Dari sisi keagamaan Islam, lanjut Irvan, ada kaidah atau konsep “dar’ul mafasid muqaddam ala jalbi al-mashalih,” bahwa menjauhi atau menghindari dampak negatif yang merusak, harus diprioritaskan daripada hal-hal yang dianggap mendatangkan kemudaratan atau kerusakan.
“Dan memberi peluang kepada potensi yang mebawa kepada kerusakan hukumnya haram berdasar prinsip ‘Syad al-Darai’. Sayangnya, PP Nomor 2i Tahun 2024 itu bukan mengajarkan resiko perilaku seks bebas, tapi malah seperti memfasilitasi,” ujarnya.
Karena itu, ia mempertanyakan nalar keagamaan dan Ke-Indonesiaan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tersebut.
“Jangan sampai penjagaan mental dan karakter anak-anak selama bertahun-tahun oleh guru dan orang tua malah dirusak oleh oleh PP Jokowi,” demikian Irvan.
Redaksi Gerak News