Gerak News, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Prof. DR (HC) Megawati Soekarnoputri mengingatkan kembali agar ajang pilkada serentak 2024, tidak krmbali diwarnai aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Megawati berkata demikian saat menyampaikan pidato di sela-sela pengumuman Bakal Calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di kantor partai berlambang Banteng moncong putih, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Awalnya, Megawati dalam pidato menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.
“Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika,” kata putri Bung Karno itu dalam pidatonya, Rabu.
Megawati perlu mengungkap hal itu karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.
“Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia,” kata Presiden kelima RI itu.
Megawati mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan. Bahwa cita-cita kemerdekaan -seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan- tak muncul belakangan ini.
Diapun mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada pilkada serentak 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.
“Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Megawati.
Dia mengatakan pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.
“Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo. berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri,” lanjut Megawati.
Lebih jauh, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.
Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan, sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada. Dan Mahfud mengakui hak itu, yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.
“Pak Mahfud begini (sembari gesture mengangguk, red). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada,” kata Megawati.
(Yayan Sopiani)