Gerak News, Jakarta- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) memberikan apresiasi atas pemberian izin konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan oleh pemerintah.
Namun, BKPRMI menyatakan belum berencana untuk mengikuti jejak NU dan Muhammadiyah dalam mengajukan izin tambang.
“Kami memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada abang tertua kami, yaitu NU dan Muhammadiyah. Sebagai adik, kami ingin melihat dulu apakah hal ini dapat dijalankan dengan baik atau tidak. Jika iya, baru kami akan ikut,” kata Ketua Umum BKPRMI Said Aldi Al Idrus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Said mengungkapkan bahwa BKPRMI juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kesempatannya bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang.
Menurut Said, tidak masalah jika ormas memiliki badan usaha sendiri, mengingat ormas juga perlu mencapai kemandirian finansial.
Alasan BKPRMI belum mengajukan izin konsesi tambang adalah karena anggotanya lebih memilih mengelola tambang secara individu di luar organisasi.
“Berdasarkan kajian kami, sudah ada regulasi yang memungkinkan anggota mengelola tambang secara pribadi. Beberapa tambang di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur dikelola atas nama pribadi dan perusahaan milik anggota. Jadi, kami tidak meminta izin konsesi dari pemerintah karena kami sudah memiliki sendiri,” jelas Said.
Dia menuturkan, langkah NU dan Muhammadiyah yang memutuskan mengajukan izin konsesi tambang, tentu telah mempertimbangkan dengan matang upaya reklamasi lahan tambang.
“Pemerintah pasti sudah memikirkan regulasi, yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan. Ormas sekelas NU dan Muhammadiyah pasti akan profesional dalam hal ini,” tutupnya.
Redaksi Gerak News