Gerak News, Jakarta- Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan Pertamina Gas melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS) di KLK Tower, Kuala Lumpur pada Selasa (23/7).
Adapun PSS merupakan subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK)
Agenda PJBG ini dihadiri oleh Direktur Utama PTGN Aminuddin beserta jajarannya, President Director PT PSS beserta jajarannya dan Deputy CEO of KLK Oleo, Siew Fook Ming.
Aminuddin menyampaikan dengan adanya kerja sama ini membuka peluang bagi PTGN, PSS dan KLK untuk mengembangkan dan menumbuhkan bisnis bersama dan berkelanjutan.
“Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan supply atas gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati,” ungkap Aminuddin dalam keterangan tertulis Selasa, (30/7/2024).
Sementara itu, Deputy CEO of KLK Oleo, Siew Fook Ming menyampaikan dengan adanya supply gas dari PTGN secara tepat waktu, akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group sebagai perusahaan yang salah satunya bergerak dalam bidang pengelolaan kelapa sawit dan turunannya.
“PTGN merupakan pemain andal dalam bisnis regasifikasi LNG, sehingga dengan adanya kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung KLK Group yang telah memiliki pengalaman lebih dari 100 Tahun mendistribusikan produk kepada customer yang berada di Asia dan Eropa,” tambah Aminuddin
Gas In ditargetkan pada awal September 2024 dengan total contract quantity sebesar 6.005.225 MMBTU selama 5 tahun dan akan diperpanjang untuk dapat terus mendukung produksi pengolahan kelapa sawit milik PSS beserta turunannya yang berlokasi di Sangkulirang, Kalimantan Timur.
Redaksi Gerak News