Gerak News, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” dikutip dari siaran pers PBNU, Minggu, 21 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan, surat larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel sebenarnya sudah ada pada era Said Aqil. Namun, kini pelarangan tersebut akan kembali dilakukan pada masa kepengurusan Gus Yahya.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin.
Amin menjelaskan, pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” jelasnya.
Amin mengaku surat edaran ini diterbitkan karena sebelumnya ada lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU. Maka itu, PBNU akan melakukan evaluasi dan pembinaan di lingkungan NU
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” katanya.
Redaksi Gerak News