Gerak News, Jakarta- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang.
Sebelumnya, sinyal pembatasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Arifin berujar, rencana ini masih diperdalam.
“Enggak ada yang dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin di Kementerian ESDM, baru-baru ini.
Satu hal yang jelas, kata Arifin, pemerintah ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM subsidi melalui kanal media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kami kurangi,” kata Luhut, dikutip melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Redaksi Gerak News