Gerak News, Jakarta- Indonesia mengecam keras serangan terhadap fasilitas sipil di Ukraina, termasuk rumah sakit anak, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Serangan-serangan ini telah melanggar hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui X pada Kamis.
Indonesia pun menegaskan bahwa bahkan dalam situasi perang, tetap ada aturan yang harus ditegakkan.
“Indonesia mendesak agar upaya damai terus dilakukan agar perang di Ukraina dapat dihentikan,” kata Kemlu.
Pada Senin (8/7), menjelang pertemuan puncak Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pekan ini di Amerika Serikat, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuduh Rusia menyerang rumah sakit anak-anak.
Kepala Administrasi Militer Kota Kiev, Serhiy Popko melaporkan kerusakan pada beberapa bangunan dan kendaraan di distrik Solomian, Holosiiv, Darnytsia, dan Sviatoshyn akibat pecahan rudal dan mencatat bahwa rumah sakit anak-anak di Distrik Shevchenko termasuk di antara bangunan yang mengalami kerusakan.
Popko selanjutnya mengatakan sedikitnya tujuh orang tewas dan 25 lainnya luka-luka dalam serangan di Ibu Kota Kiev tersebut.
Di lain pihak, juru bicara istana kepresidenan Rusia, Kremlin, Dmitry Peskov menolak tuduhan tersebut.
Peskov menekankan bahwa militer Rusia hanya menargetkan objek militer dengan senjata presisi tinggi untuk menghindari korban sipil.
“Kami tidak menyerang sasaran sipil. Serangan dilakukan terhadap fasilitas infrastruktur penting, terhadap sasaran militer, dengan satu atau lain cara terkait dengan potensi militer rezim Kiev,” kata dia pada Selasa (9/7).
Redaksi Gerak News