Gerak News, Jakarta- PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui anak usahanya PT Interport Patimban Agung (IPA), telah menandatangani suatu perjanjian dengan PT Infura Sejahtera Abadi (ISA) yang berlaku efektif pada tanggal 28 Juni 2024.
Melansir keterbukaan informasi, Transaksi yang telah dilaksanakan adalah penerbitan 120 lembar Saham Seri B baru oleh IPA dengan nilai nominal Rp197.500.000 per Saham Seri B, yang mewakili 48,98% kepada PT ISA. Sekretaris korporasi INDY Adi Purnomo mengatakan, nilai Transaksi dari aksi tersebut sebesar Rp23,7 miliar.
Transaksi tersebut merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK42/2020, dimana terdapat hubungan kepengurusan antara Perseroan dan ISA. Transaksi Afiliasi tersebut telah melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK42/2020 dan telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
“Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai wajar terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan Penilai dari KJPP No. 00170/2.0118-
00/BS/02/0596/1/VI/2024,” ujar Adi tertulis, Selasa, (2/7/2024).
Adi menambahkan, transaksi dilaksanakan selaras dengan langkah strategis Perseroan sebagai bagian dari strategi manajemen risiko dari Perseroan, serta membagi potensi adanya pembayaran biaya-biaya operasional sehubungan dengan perjanjian konsesi milik PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPPI), suatu perseroan terbatas yang merupakan entitas asosiasi dari IPA dimana IPA memiliki kepemilikan sebesar 29% pada PPI.
Sebagai informasi, PT ISA merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi manajemen. Adapun salah satu komisaris ISA adalah Arsjad Rasyid yang juga tercatat sebagai Direktur Utama Indika Energy.
Redaksi Gerak News