Gerak News, Jakarta- Pemerintah punya tagihan yang belum dibayarkan ke PT Pertamina dan PT PLN. Jumlahnya cukup besar, mencapai Rp 53,8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan tagihan itu merupakan jumlah kompensasi harga energi untuk kuartal I 2024. Pemerintah meminta Pertamina dan PLN menahan harga BBM dan listrik di luar subsidi. Karena menahan harga energi di bawah keekonomian maka pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina dan PLN.
Isa mengaku sampai saat ini pemerintah bukan mau menahan diri untuk membayar tagihan itu, menurutnya tagihan itu justru sedang diproses. Angka tagihan yang diberikan Pertamina dan PLN saat ini sedang diaudit terlebih dahulu, bila sudah diaudit maka tagihan itu akan dibayarkan.
“Kompensasi kita bayar 3 bulan sekali dengan audit BPKP atau aparat pengawasan intern pemerintah. Tagihan triwulan I 2024, kompensasi totalnya dari PLN dan Pertamina Rp 53,8 triliun, ini masih perlu diaudit diperkirakan bisa diselesaikan beberapa Minggu ke depan,” papar Isa dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).
“Jadi untuk yang Triwulan I ini, belum dibayar, karena prosesnya memang sedang berlangsung,” sebutnya.
Pemerintah sendiri sudah mencairkan anggaran untuk subsidi energi, di luar kompensasi, ke Pertamina dan PLN sebesar Rp 56,9 triliun. Terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 6,6 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 26,8 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 23,5 triliun.
“Untuk subsidi yang Rp 56,9 triliun itu sudah dibayar,” lanjut Isa.
Isa melanjutkan untuk tagihan tahun 2023, pemerintah sudah melunasi subsidi dan kompensasi ke Pertamina dan PLN. Jumlahnya, Rp 201 triliun untuk Pertamina dan PLN.
Redaksi Gerak News