Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengucapkan selamat pada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang sukses memperjuangkan pindah skema kontrak bagi hasil pada empat blok migas.
Perpindahan skema kontrak yang dimaksud, adalah perpindahan dari skema gross split menjadi cost recovery.
Gus Falah menyatakan, pengajuan alih skema kontrak bagi hasil itu memang harus dilakukan PHE. Sebab, skema cost recovery memang lebih mampu memacu produktivitas di lapangan yang telah berusia tua.
“Yang harus diingat, saat ini sumur-sumur migas kita sudah pada tua, sehingga membutuhkan biaya yang besar untuk mempertahankan, atau bahkan meningkatkan produksi,” ujar Gus Falah, Jumat 21 Juni 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, skema cost recovery lah yang paling cocok untuk mendongkrak produksi, khususnya di lapangan-lapangan tua, seperti yang digarap PHE.
Harus diingat juga, lanjut Gus Falah, sudah sulit mencari minyak di sumur-sumur di Indonesia sekarang. Hal itu karena sudah lebih banyak air dibandingkan minyak.
” Jadi untuk mengangkat minyak terutama di lapangan tua, dibutuhkan usaha dan teknologi yang mahal. Cost recovery lah yang paling cocok untuk menjawab kebutuhan ini,” ujar Gus Falah.
“Karena dengan skema cost recovery, kontraktor migas mendapat insentif untuk merambah ke sumur dan cadangan baru. Sebab skema ini memiliki prinsip berbagi beban yang adil antara kontraktor dan pemerintah,” pungkas Gus Falah.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui permohonan perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery bagi empat blok migas garapan PT Pertamina Hulu Energi. Keempat lapangan migas itu adalah Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES), Offshore North West Java (ONWJ), Attaka, dan Tuban East Java.
Redaksi Gerak News