Gerak News, Jakarta- Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Nadhlatul Ulama (NU) bakal mendapatkan izin tambangnya tahun ini. Sampai sekarang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk NU masih dalam proses administrasi.
“Iya semuanya dalam proses administrasi. Ini mau buru-buru aja lho. (Keluar tahun ini?) Kayaknya iya,” ungkap Arifin ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Dia melanjutkan IUPK untuk organisasi masyarakat keagamaan macam NU akan diterbitkan langsung oleh pihaknya. Namun, sebelum itu bagi ormas yang mau melakukan usaha pertambangan harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Investasi/BKPM.
Rekomendasinya dari (Kementerian) Investasi. Izin tambangnya tetap pertambangan kan di kita. Kalau investasi kan izin semua dari BKPM,” beber Arifin.
Ketika ditanya apakah ada ormas lain selain NU yang mengajukan IUPK ke pemerintah, Arifin tak menjawab ada atau tidak. Dia cuma bilang pemerintah masih menunggu minat dari ormas lainnya selain NU. “Kita pokoknya lagi tunggu ini,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan agar organisasi masyarakat keagamaan bisa mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan Jokowi pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan.
Sejauh ini baru Nadhlatul Ulama (NU) yang terlihat berminat dan mengajukan IUPK tersebut. Sementara itu beberapa ormas lainnya ada yang menolak mentah-mentah ketika diizinkan mengelola tambang.
Redaksi Gerak News