Gerak News, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pertama yang minta izin tambang dari pemerintah.
Mereka melayangkan permintaan izin tambang itu usai organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapat karpet merah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengelola tambang.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung beberapa waktu lalu mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan PBNU berada di wilayah Kalimantan Timur.
Anak buah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mengatakan masih memproses permohonan PBNU. Kini, BKPM tengah mengevaluasi kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.
“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” kata Yuliot, Kamis (6/6) lalu.
Di samping itu, Yuliot menegaskan belum menerima permohonan izin mengelola tambang dari badan usaha ormas keagamaan lain. Ia mengatakan baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah.
Sebagai informasi, Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara memberikan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti NU untuk mengelola tambang.
Setelah aturan terbit, Bahlil terang-terangan berjanji akan memberi konsensi tambang batu bara besar kepada PBNU.
“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” janji Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5).
“Karena itu, tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua,” tegasnya.
Bahlil mengatakan dirinya bangga terhadap NU. Apalagi, pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku lahir dari kandungan ibu yang merupakan kader NU.
Redaksi Gerak News