Gerak News, Jakarta- Myanmar masih dilanda perang saudara berdarah selama lebih dari tiga tahun setelah kudeta militer menggulingkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Junta yang berkuasa telah mengambil tindakan putus asa, termasuk dengan memberlakukan wajib militer dan mengambil sikap defensif, untuk mengendalikan pemberontakan yang dipimpin oleh pasukan perlawanan etnis dan milisi pro-demokrasi.
Dilansir South China Morning Post, ketika kekerasan meningkat, negara tetangga Thailand semakin khawatir bahwa konflik akan meluas ke perbatasan. Para ahli mempertimbangkan bagaimana Myanmar dapat menciptakan jalan menuju perdamaian.
Sebelumnya, pemerintah militer Myanmar telah meluncurkan upaya besar untuk memblokir komunikasi bebas di Internet, menutup akses ke jaringan pribadi virtual, atau VPN, yang dapat digunakan untuk menghindari pemblokiran situs web dan layanan terlarang.
Upaya untuk membatasi akses terhadap informasi dimulai pada akhir Mei, menurut operator telepon seluler, penyedia layanan internet, kelompok oposisi utama, dan laporan media.
Pemerintahan militer yang mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021 setelah menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi telah melakukan beberapa upaya yang gagal untuk membatasi lalu lintas internet, terutama pada bulan-bulan segera setelah pengambilalihan kekuasaan.
Laporan di media lokal mengatakan serangan terhadap penggunaan internet mencakup pencarian acak di ponsel seseorang untuk memeriksa aplikasi VPN, dengan denda jika ditemukan, meskipun tidak jelas apakah denda merupakan tindakan resmi.
Pada hari Jumat (14/6), layanan berbahasa Burma dari Radio Free Asia yang didanai Pemerintah Amerika Serikat melaporkan bahwa sekitar 25 orang dari wilayah pesisir tengah Ayeyarwady di Myanmar ditangkap dan didenda oleh pasukan keamanan pekan ini setelah aplikasi VPN ditemukan di ponsel mereka.
Operator perusahaan telekomunikasi terkemuka Myanmar MPT, Ooredoo, Atom dan Mytel yang didukung militer, serta layanan internet fiber, mengatakan kepada Associated Press bahwa akses ke layanan Facebook, Instagram, X, WhatsApp dan VPN dilarang secara nasional pada akhir bulan Mei atas perintah Kementerian Perhubungan dan Komunikasi Myanmar.
Redaksi Gerak News