Gerak News, Jakarta-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) mengimbau pengelola ibadah kurban tidak mencemari lingkungan dalam proses pengelolaan hewan kurban. Prinsip ramah lingkungan ini dikenal dengan istilah green qurban atau eco qurban.
“Menyembelih kurban merupakan ibadah namun agar nilai ibadah sempurna selain melakukannya sesuai dengan syariat Islam, aktivitas penyembelihan kurban harus menerapkan prinsip ramah lingkungan agar tak berdampak buruk terhadap lingkungan,” ungkap Pengurus LPBINU Ali Yusuf.
Ali meminta kepada seluruh pengelola ibadah kurban pada hari Iduladha untuk melokalisasi seluruh limbah yang ada dan kemudian membuangnya di tempat yang seharusnya.
“Ini dilakukan agar limbah tidak berceceran di banyak tempat sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga. Selain itu, limbah hewan kurban juga tidak terbuang ke drainase sehingga mencemari sungai dan lingkungan,” ujar Ali.
Ali mengungkapkan untuk menghindari sumber penyakit dari hasil limbah hewan kurban, panitia dapat membuat lubang yang disesuaikan dengan jumlah hewan kurban lalu mencuci kotoran, mengubur limbah hasil penyembelihan hewan kurban ke dalam lubang tersebut dan menutupnya.
“Jika memungkinkan dan ini idealnya, mengolah limbah tersebut dalam bentuk pengomposan dengan komposter, biokonversi maggot black soldier fly, atau bisa juga dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat,” kata Ali.
Demikian pula dengan distribusinya. Sebisa mungkin tidak menggunakan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Perlakuan baik terhadap lingkungan, jelas Ali, termasuk juga perlakuan baik terhadap hewan kurban.
Tidak menggunakan plastik sekali pakai atau kantong kresek untuk membungkus daging kurban dan menggantinya dengan wadah lain yang ramah lingkungan sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing seperti, besek, daun pisang, dan lain-lain,” imbaunya.
Ali meminta penerima hewan kurban agar tidak membawa kantong plastik sebagai wadah daging kurban. Lebih baik menggunakan wadah ramah lingkungan.
“Penerima daging kurban juga harus diminta untuk tidak membawa plastik sekali pakai atau kantong kresek sebagai wadah daging kurban mereka dan menggantinya dengan berbagai jenis wadah guna ulang atau wadah yang ramah lingkungan,” tutup Ali.
Redaksi Gerak News