Gerak News, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut akan meninjau kondisi smelter feronikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pasca peristiwa ledakan kemarin.
“Akan dilihat dan ditinjau lagi. Tapi untuk sanksi harusnya ada di Kementerian Perindustrian,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (14/6).
Dalam peristiwa ini Kementerian ESDM hanya dapat memberi saran. “Supaya keamanan pabrik di sana terjamin,” ujarnya.
Ledakan yang terjadi pada pukul 22.00 mengakibatkan dua tenaga kerja dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Morowali. Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi atau SBIPE IMIP Morowali mencatat, korban tersebut adalah Jekmaryono dan Yudalan.
Ledakan terjadi pada tungku feronikel PT ITTS. “Hal ini menunjukkan tidak ada perbaikan yang berarti oleh PT ITTS untuk mencegah kecelakaan kerja, sehingga kecelakaan yang sama terulang di bagian dan tempat yang sama,” kata Ketua SBIPE IMIP Morowali Henry dalam keterangan resmi.
Henry mendorong PT ITTS untuk bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk pemenuhan seluruh hak tenaga kerja yang menjadi korban. Ia menilai hal tersebut penting lantaran korban ledakan tungku ITTS tahun lalu belum kunjung dipenuhi.
Pengelola kawasan industri yang menjadi lokasi ITTS, PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP, Morowali membenarkan terjadinya insiden di smelter milik ITTS. Namun, Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan membantah bahwa kecelakaan tersebut diakibatkan ledakan seperti yang terjadi pada akhir tahun lalu.
“Kami tegaskan bahwa itu terjadi bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan terak baja yang terdapat di lantai pabrik,” ujarnya.
Smelter milik PT ITTS terakhir kali meledak pada akhir tahun lalu. Peristiwa ini menelan 19 korban jiwa dan 40 orang luka-luka.
Korban tersebut terdiri dari 41 tenaga kerja lokal dan 18 orang tenaga kerja asing. Serikat buruh menyebut, belum seluruh hak korban ledakan smelter pada tahun lalu terpenuhi.
Redaksi Gerak News