Gerak News, Jakarta- Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Atip Latipulhayat mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang bagi organisasi keagamaan.
Atip menilai pengelolaan tambang selama ini berjalan tak adil lantaran hanya kelompok bisnis saja yang dapat izin usaha pertambangan dari pemerintah.
“Dan di sisi lain ada kelompok entitas masyarakat yang jadi bagian upaya pemerintah menyejahterakan masyarakat dalam arti luas. Berkontribusi dalam hal pendidikan, perekonomian, ini malah enggak dapat. Maka diberi lah itu. Itu kami apresiasi ya,” kata Atip, Jumat (7/6).
Atip memastikan Persis akan mengajukan izin pengelolaan tambang ke pemerintah jika pelbagai persiapan internal sudah matang.
Atip menyadari Persis belum berpengalaman dalam mengelola tambang. Namun, ia memastikan Persis akan belajar dengan cepat supaya memahami tentang seluk beluk persoalan hingga operasional tambang.
Ia juga mengungkapkan Persis akan selektif dalam memilih operator lapangan pengelolaan tambang. Atip ingin operator tersebut harus sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Bahwa ormas enggak berpengalaman itu, yes, kita sadar. Makanya di aturannya itu kan dibentuk badan usaha. Dan Ormas harus jadi pengendali,” katanya.
“Jadi ada sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar kepada ormas islam. Jangan sampai mitra dari ormas itu memanfaatkan. Sehingga ormas hanya dijadikan bemper. Makanya ormas harus antisipasi,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Aturan ini memberikan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti Persis, NU, Muhammadiyah dan lainnya untuk mengelola tambang. Beberapa organisasi menyambut baik, namun ada beberapa yang masih mengkaji hingga menolak.
Redaksi Gerak News