Gerak News, Jakarta- Grace Anastasia, Anggota DPRD Provinsi Bali, menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini, tentang larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain.
Grace menegaskan, tidak apa-apa jika tidak mau mengucapkan selamat hari raya kepada agama lain.
Namun Grace mengingatkan untuk melaksanakan fatwa MUI lainnya, yakni memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar.
“Jadi jangan ada lagi pelarangan ibadah bagi umat agama lain, tidak ada lagi gerudukan menghentikan prosesi agama lain, tidak ada lagi pelarangan mendirikan rumah ibadah dan tidak ada bullyan bagi umat lain di lingkungan sekolah, kerja, maupun sekitar rumah hanya karena beda agama,” tegasnya, baru-baru ini.
Grace mengingatkan, taat pada fatwa jangan hanya urusan tidak mengucapkan selamat hari raya saja.
Umat juga harus taat untuk tidak mencampuri urusan umat lain dalam menjalankan ibadah.
“Semoga Indonesia tetap rukun dan damai,” ujarnya.
“Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha buat saudara-saudara saya umat Islam.
Semoga berkah selalu melimpah,” pungkas Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain. Fatwa itu diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.
Dalam hal akidah, MUI juga menegaskan umat Islam wajib memberi kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinan dan tidak menghalangi pelaksanaannya.
Redaksi Gerak News