Gerak News, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menuai kontroversi karena dianggap akan mengancam kebebasan pers, membatasi informasi publik, hingga membatasi keberagaman konten digital.
Lewat unggahan di Instagram miliknya, Coki Pardede menyuarakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran.
“Saya menolak RUU Penyiaran. @kpipusat kureng,” tulisnya, Selasa (28/5/2024).
Dalam video yang diunggah, sang komika berbicara panjang lebar tentang alasannya menolak keras RUU Penyiaran.
“Halo, saya Coki Pardede, dan saya menolak RUU Penyiaran, karena ini adalah undang-undang yang nggak masuk di akal. Sampah!” ujarnya.
Coki Pardede lantas menyuarakan kekhawatirannya mengenai campur tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang semakin besar jika RUU Penyiaran sampai disahkan.
RUU Penyiaran memang akan memberikan kewenangan berlebihan kepada KPI. Tak hanya TV dan radio, mereka juga akan mengawasi konten digital.
“Dan kalau misal undang-undang ini disahkan, KPI, dia bisa masuk ke OTT, misalnya Netflix, Prime, apapun itu. Dia akan ngotak-atik itu. Konten ini nggak boleh, karena mengandung ini,” ungkapnya.
“Dan bayangin, semua, Peaky Blinders nggak bakal ada lagi, Stranger Things nggak bakal ada lagi, The Boys itu nggak bakal ada lagi, Game of Thrones itu nggak bakal ada lagi,” lanjutnya.
RUU Penyiaran akan menerapkan larangan terhadap penayangan isi siaran dan konten siaran yang menyajikan perilaku homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT), hal-hal yang bisa dibilang lumrah dalam serial atau film Barat.
Namun yang paling meresahkan Coki Pardede adalah aturan yang mengharuskan konten kreator mengirim karya mereka untuk diverifikasi sebelum disiarkan.
“Dan yang paling meresahkan adalah setiap konten kreator itu harus kirim dulu kontennya untuk diverifikasi,” kata rekan dari komika Tretan Musim tersebut.
“What the f*ck, ini nggak masuk di akal gue, ini bisa memberangus kreativitas,” imbuhnya.
Redaksi Gerak News