Gerak News, Jakarta- Setidaknya 10 anggota komunitas minoritas Kristen diselamatkan pada Sabtu, (25/5/2024) setelah massa menyerang pemukiman mereka atas tuduhan penistaan agama di Pakistan timur, kata polisi dan seorang tokoh masyarakat.
Massa yang menuduh kelompok Kristen melakukan penistaan agama juga melemparkan batu dan bata ke arah polisi, kata Shariq Kamal, kepala polisi distrik Sargodha.
Setidaknya satu rumah dan pabrik sepatu kecil dibakar oleh pengunjuk rasa yang berkumpul setelah tetangganya menuduh sebuah kitab suci telah dinodai oleh anggota komunitas minoritas, menurut juru bicara polisi dan Akmal Bhatti, seorang Kristen.
“Mereka membakar satu rumah” dan beberapa warga Kristen dipukuli dengan kejam, kata Bhatti sebagaimana dilansir Reuters.
Sebuah kontingen besar polisi menutup pemukiman tersebut, kata Kamal, seraya menambahkan bahwa massa telah berhasil dihalau. Salah satu anggota komunitas Kristen yang dilarikan ke rumah sakit kemudian dikatakan dalam kondisi stabil.
Sekira 25 pengunjuk rasa telah ditangkap, kata pejabat polisi Assad Malhi, dan menambahkan bahwa 11 petugas polisi menderita luka-luka dalam operasi penyelamatan anggota komunitas Kristen dari kerumunan.
Situasi sudah tenang pada larut malam, dan para pemimpin dari kedua belah pihak menyerukan perdamaian, kata polisi.
Kelompok hak asasi manusia Kristen – Minority Rights March – mengatakan seorang pria berusia 70 tahun yang dituduh melakukan penistaan agama dipukuli dan diseret oleh massa.
Dikatakan rekaman video menunjukkan bahwa polisi tidak melakukan intervensi. Polisi telah membantah klaim tersebut.
Video yang diposting di media sosial menunjukkan pengunjuk rasa menjarah barang-barang dari properti yang terbakar. Yang lain terlihat melemparkan barang-barang tersebut ke dalam tumpukan api di jalan.
Bhatti mengatakan video tersebut adalah gambar dari kejadian tersebut.
Reuters tidak dapat memverifikasi gambar tersebut secara independen.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan yang independen mengatakan komunitas Kristen “menghadapi risiko besar nyawa mereka di tangan massa yang dituduh”.
Penodaan agama adalah topik sensitif di Pakistan, di mana tuduhan saja bisa berujung pada hukuman mati tanpa pengadilan.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan agama yang keras di Pakistan sering disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi.
Meskipun penodaan agama dapat dihukum mati di Pakistan, belum ada seorang pun yang dieksekusi oleh negara karena tindakan tersebut, meskipun banyak terdakwa yang digantung oleh massa yang marah.
Massa pernah menyerang komunitas Kristen di Pakistan timur tahun lalu, merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah setelah menuduh dua anggota komunitas tersebut menajiskan Al-Quran.
Redaksi Gerak News