Gerak News, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskan tidak ada larangan terkait diskusi People’s Water Forum (PWF) yang diselenggarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Demokrasi (Prodem) Bali. Diskusi itu sebelumnya dibubarkan organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN).
“Saya sangat menyayangkan, saya katakan kami tidak pernah melarang membatasi siapapun warga negara kita berekspresi, apalagi dalam forum akademik,” ujar Mahendra di DPRD Bali, Denpasar, Rabu (22/5/2024).
Mahendra secara tegas tidak pernah mengeluarkan larangan tertulis maupun lisan untuk kegiatan berdiskusi dari masyarakat. Ia bahkan tidak mengetahui ada ormas PGN. “Saya nggak kenal juga nggak tahu ada PGN, nggak pernah tatap muka,” lanjutnya.
Mantan Stafsus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menilai PWF dan WWF memiliki tujuan yang sama, yakni untuk menjaga kesediaan air untuk kelangsungan hidup.
“Tujuannya sama apalagi kegiatan dilaksanakan dalam suatu forum akademis, tentunya tidak perlu (ada pembubaran),” tegas pria asal Buleleng itu.
Mahendra juga menjelaskan soal peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi diskusi PWF. Menurutnya, Satpol PP berada di lokasi karena terdapat informasi keributan.
Pensiunan Polri berpangkat bintang dua di pundak itu memastikan tidak ada tindakan apapun dari Satpol PP. “Hanya mencegah, saya tegaskan kami mengapresiasi kebebasan berekspresi dari masyarakat,” tegas Mahendra.
Mahendra juga menegaskan jika ormas tidak boleh menutup hotel. “Menutup hotel tidak boleh itu terjadi kenapa karena ini kan negara hukum tidak boleh terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi premanisme oleh ormas PGN dengan mengintimidasi diskusi PWF di Hotel Oranjje, Denpasar. Mereka membawa-bawa nama polisi dan Pj Gubernur Bali.
Salah seorang pentolan ormas PGN, Pariyadi, beralasan pembubaran acara Forum Air Milik Rakyat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali.
“Peraturan Gubernur melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan dan ini sudah tidak benar,” ujar Pariyadi, Senin (20/5/2024).
Redaksi Gerak News