Gerak News, Jakarta- Pemkab Klaten menggelar Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta camat dan kepala desa se-Kabupaten Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Tegulasi BPIP, Adhianti menilai Perda yang dicanangkan Pemkab Klaten tersebut dapat dijadikan mercusuar nasional terkait implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.
Ia mengatakan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan merupakan wujud perhatian Pemkab Klaten terhadap pentingnya penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua lini.
“Ada beberapa hal penting yang menggugah BPIP untuk hadir ke sini (Klaten), salah satu yang utama karenna adanya Perda Kabupaten tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” kata Adhianti di Pendapa Setda Kabupaten Klaten, Selasa (21/5/2024).
Ia turut mengapreasiasi Perda tersebut dan mengaku ingin berkolaborasi dalam pengimplementasiannya ke daerah lainnya. “Jika diberi kesempatan, mari kita sama-sama bawa Perda ini ke seluruh Indonesia sebagai mercusuar pertama,” ajaknya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lewat kegiatan yang diinisiasi Biro Hukum dan Organisasi BPIP melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP itu dapat memberikan gambaran penerapan indikator nilai Pancasila dalam proses pembentukan berbagai produk hukum yang disusun camat hingga lurah atau kepala desa.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong camat, lurah, dan kepala desa dapat melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono yang hadir mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, produk hukum yang solid dan pemahaman yang mendalam dalam nilai-nilai Pancasila adalah kunci dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Produk hukum yang baik pun nantinya dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
“Kita perlu memastikan setiap aturan yang dibuat dapat kita pahami bersama. Selain itu, pemahaman yang mendalam terhadap ideologi Pancasila juga merupakan hal yang sangat penting. Pancasila bukan hanya sekedar semboyan, tapi merupakan landasa filosofis bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Redaksi Gerak News