Gerak News, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbicara perihal rencana Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Adapun, lahan tambang yang dibagikan rencananya berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut maupun penciutan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif menjelaskan, pembagian izin tambang kepada sejumlah ormas keagamaan bisa saja dilakukan, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya misalnya anda sama teman-teman punya perusahaan kan bisa saja. Pokoknya sesuai aturannya misalkan ada lelang, ada penciutan PKP2B kan prioritas BUMN dan BUMD baru swasta nah itu kan bisa masuk di kelompok swasta,” kata Irwandy di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Meskipun BUMN dan BUMD mendapat prioritas dalam pengelolaan tambang hasil penciutan dari eks PKP2B, menurutnya ini tidak menutup kemungkinan ormas yang ingin mengelola tambang bisa menjalin kerja sama dengan BUMN atau BUMD.
“Kecuali mereka bekerja sama,” kata Irwandy.
Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mempunyai alasan tersendiri.
Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.
“Di saat Indonesia ini belum merdeka emang siapa yang memerdekakan bangsa ini, di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa? Emang konglomerat? perusahaan? yang buat tokoh agama,” ungkap Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di kantornya, Senin (29/4/2024).
Tak berhenti di situ, di saat Indonesia mengalami masa sulit karena musibah, menurut Bahlil, para tokoh keagamaan juga selalu sigap dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Darimana hati kita ini? yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik,” kata Bahlil.
Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri.
Redaksi Gerak News