Gerak News, Jakarta- Pendeta Gideon Simanjuntak mengaku menjadi korban bullying (perundungan) akibat adanya tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan terhadap dirinya. Bahkan, perundungan itu juga merembet kepada istri, Amanda Zevannya, dan anak-anaknya.
Tak ingin masalah berlarut-larut, Pendeta Gideon Simanjuntak dengan didampingi kuasa hukumnya, Johanes Eduard Aritonang mendatangi Komnas Perempuan untuk memberikan klarifikasi.
Pendeta Gideon Simanjuntak dan Amanda Zevannya yang dikenal sebagai Runner Up 1 Miss Indonesia 2011 itu merasa lega telah mengklarifikasi perihal kehebohan yang menyeret namanya beberapa hari ini.
“Saya sendiri sangat lega karena ini proses yang nggak sebentar, memperjuangkan ini ke Komnas perempuan sekitar 4-5 bulan, akhirnya sampai akhir ini ada kerjasama dan timbal balik yang cukup baik dari kami dan juga Komnas Perempuan yang sangat kooperatif,” kata Amanda Zevannya saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
“Tuhan itu baik,” timpal Gideon Simanjuntak.
Pihak Komnas Perempuan siap membantu jika penyalahgunaan informasi pada CATAHU sebelumnya dan terjadi perundungan seperti apa yang dialami oleh Pendeta Gideon Simanjuntak dan keluarga.
“Kami berterima kasih kembali kepada Komnas Perempuan karena memberi pernyataan akan mendukung apabila kasus penggunaan dan penyebaran informasi CATAHU secara tidak bertanggung jawab dapat diproses lebih jauh sehingga meminimalisir perundungan,” ujar Johanes Eduard Aritonang.
Sebelumnya Pendeta Gideon Simanjuntak menjelaskan soal masalah tudingan pelecehan lantaran data CATAHU.
“Pernyataan Komnas Perempuan pada poin tiga yang menyatakan CATAHU Komnas Perempuan bukanlah dokumen hukum yang berlaku dan mengikat para pihak yang disebutkan didalamnya,” kata Johanes Eduard Aritonang saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
“Upaya-upaya hukum tetap menjadi wewenang dari aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Akibat adanya tudingan pelecehan seksual itu, Pendeta Gideon Simanjuntak beserta keluarga mengaku mengalami perundungan. Pihak Komnas Perempuan sendiri baru memperbaharui soal penulisan dokumen dengan menggantinya dengan inisial pada CATAHU 2020.
“Sejak CATAHU 2020, Komnas Perempuan telah melakukan pembaharuan penulisan narasi pola dan trend kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan inisial nama, baik terlapor maupun pengadu,” tutur Johanes Eduard Aritonang.
Redaksi Gerak News