Gerak News, Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merespon kekerasan terhadap Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang saat sedang melaksanakan doa rosario di Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini.
Sekjen DPP GMNI Sujahri Somar menegaskan, GMNI menduga adanya infiltrasi kelompok radikalisme agama yang sedang mengendap dan melakukan proses indoktrinasi pada masyarakat sehingga terbangun sikap fanatisme agama, cara berpikir yang ingin benar sendiri dan menafsirkan serta mengutip ayat sesuai dengan seleranya.
Sebab, menurut GMNI, reaksi dari beberapa warga masyarakat yang ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut tidak mungkin terjadi begitu saja tanpa adanya upaya provokasi.
“Bagi saya proses indoktrinasi yang dibangun tidak lagi berada pada jalur Aqidah, dan mengutip ayat sesuai selera ini yang menjadi problem. Kesimpulan saya cara yang dilakukan tersebut secara perlahan-lahan akan mendevaluasi aqidah umat Islam,” tegas Sujahri, Selasa (7/5/2024).
Sujahri melanjutkan, persoalan seperti ini menjadi ancaman bukan hanya kepada agama, tetapi juga menjadi ancaman besar untuk memecah belah bangsa. Apalagi hal ini terjadi dan berdekatan dengan momentum pilkada serentak.
“Bagi saya akar dari radikalisme agama adalah fanatisme agama, Sehingga kami sebagai bagian dari elemen masyarakat tetap berkomitmen dan percaya bahwa radikalisme Agama adalah musuh negara,” tegasnya.
Sujahri melanjutkan, proses hukum atas kejadian tersebut GMNI serahkan kepada aparat kepolisian untuk dituntaskan. GMNI juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
GMNI pun menilai, pelarangan ibadah dan pembangunan rumah ibadah di Indonesia hingga hari ini tidak lagi menjadi hal baru di dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat kita.
Padahal, tegas Sujahri, secara konstitusional hak Beragama dijamin UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam berbagai upaya dan tindakan intoleran antar umat beragama, sebab ini bertentangan dengan nafas kebangsaan kita sebagai negara Pancasila,” tegas Sujahri.
“Bahwa peristiwa sikap intoleran seperti ini masih sangat masif di Indonesia, saya mencatat fenomena sikap intoleran terjadi setiap tahun dan tentunya ini harus menjadi evaluasi kepada negara agar kedepan lebih leading kepada pencegahan, bukan sebagai pemadam kebakaran,” sambungnya.
Redaksi Gerak News