Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penetapan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara nasional oleh Kementerian ESDM, merupakan upaya menjadikan sektor pertambangan lebih berkeadilan.
Gus Falah mengungkapkan, WPR adalah wadah bagi rakyat maupun lembaga-lembaga kerakyatan seperti koperasi, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Partisipasi itu di realisasikan dalam wujud Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Dengan adanya WPR ini, kita bisa memcegah penguasaan total sektor pertambangan oleh korporasi atau pemilik modal besar,” ujar Gus Falah, Jumat (5/4/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, dengan adanya WPR, aksesibilitas rakyat pada sektor pertambangan di harapkan semakin terbuka.
Meskipun, sambung Gus Falah, pemerintah tetap harus berperan membina pertambangan rakyat.
Hal itu penting agar kegiatan pertambangan yang di lakukan tetap menerapkan kaidah penambangan yang baik, seperti memulihkan lingkungan dan menjamin keselamatan pekerja.
“Peran negara tetap di butuhkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, meskipun aksesibilitas rakyat terhadap pertambangan harus di perbesar,” ujar Gus Falah.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR seluas 66.593,18 hektare.
Tercatat ada 19 provinsi yang memiliki WPR dengan jumlah blok dan luas yang beragam. WPR di Jawa di antaranya adalah Banten sebanyak 1 WPR dengan luas 9,71 ha, Yogyakarta sebanyak 138 WPR dengan luas 5.600,05 ha, Jawa Barat sebanyak 73 WPR dengan luas 1.867,22 ha, dan Jawa Timur sebanyak 322 WPR dengan luas 6.937,78 ha.
Sedangkan WPR di Sumatera di antaranya Bangka Belitung sebanyak 123 WPR dengan luas 8.568,35 ha, Jambi (117 WPR) 7.030,46 hektar, Kepulauan Riau sebanyak 4 WPR dengan luas 127,04 ha, dan Riau sebanyak 34 WPR dengan luas 9.216,96 ha.
Redaksi Gerak News
0 thoughts on “Gus Falah : Penetapan WPR Oleh ESDM, Upaya Jadikan Pertambangan Berkeadilan”